Info Terbaru 2022

Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) Dengan Model Baru.

Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) Dengan Model Baru.
Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) Dengan Model Baru.
Setelah beberapa waktu kurikulum 13 ( Kurtilas ) di hentikan sementara, Bagi bapak dan ibu yang sudah paham atau kurang paham wacana kurikulum 2013 dan masih menginginkan kurikulum 2013, tidak usah galau. Karena kurikulum ini hanya tidak boleh sementara. Buktinya pembinaan kurikulum 2013 sudah dapat dimulai lagi dengan implementasi Model Baru sesudah beberapa evaluasi. silahkan di baca selengkapnya di bawah ini :

Bagi bapak dan ibu yang sudah paham atau kurang paham wacana kurikulum  Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) dengan Model Baru.

Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) dengan Model Baru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberlakukan pembinaan guru terkait implementasi Kurikulum 2013 (K-13) dengan model baru.

Sejumlah pihak meminta kegiatan ini segera dijalankan, alasannya yaitu tidak terlalu banyak adaptasi materi atau materi pelatihan.

Perumus buku pembinaan K-13 untuk kelompok kepala sekolah Dr Tita Lestari menuturkan, buku pandua pembinaan yang ia siapkan tidak perlu direvisi. Selama kurikulum utama yang digunakan tetap K-13, Tita menyampaikan buku panduan pembinaan itu masih dapat digunakan.

"Saya menyusun buku itu semenjak awal, semenjak K-13 belum diterapkan," katanya di Jakarta kemarin. Diantara materi pembinaan berbasis K-13 untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah itu ibarat tata kelola guru, siswa, dan keuangan sekolah.

Kepala sekolah, diantaranya dituntut ikut mengawasi proses pembelajaran di K-13 yang berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Para guru dituntut untuk lebih melibatkan partisipasi siswa dalam pembelajarannya. Harapannya siswa dapat lebih bebas mengeluarkan gagasannya.

Tita yang juga masuk tim pelatih nasional itu menjelaskan, belum semua kepala sekolah mendapat pembinaan K-13. Untuk itu ia berharap Kemendikbud segera menjalankan pembinaan K-13 untuk kepala sekolah, guru, dan pengawas.

Dengan pemberlakuan K-13 secara terbatas hanya di 6.221 unit sekolah mulai Januari 2015, diperlukan pembinaan dapat lebih fokus. Para kepala sekolah dapat mengikuti pembinaan dengan efektif, selagi proses pembelajaran di sekolahnya kembali memakai Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP). Selanjutnya sesudah sekolahannya ditunjuk menjalankan K-13, para kepala sekolah lebih siap menjalankannya.

Sebagaimana di ketahui, Kemendikbud di kala Anies Baswedan merombak sistem pembinaan guru dan kepala sekolah. Mereka dilatih tidak lagi dengan sistem usul lokakarya secara peroroangan.

Sebagai gantinya pembinaan guru dan kepala sekolah berbasis satuan pendidikan. Dengan cara ini, pembinaan dijalankan secara serentak oleh kepala sekolah dan seluruh guru di sekolah-sekolah yang ditunjuk.

Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, teknis pelaksanaan pembinaan guru dan kepala sekolah untuk kelanjutkan implementasi K-13 sedang di kaji.

"Pengkajiannya ada di Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembanga, red)," katanya. Hamid belum dapat menjelakan di tahap awal nanti, pembinaan K-13 akan dijalankan di berapa ribu unit sekolah.

Kabar yang berkembangan, Kemendikbud ingin meningkatkan implementasi K-13 dari 6.221 unit sekolah (setara 3 persen populasi sekolah), menjadi sekitar 15 ribu sekolah (sekitar 7 persen sekolah).

Kemudian meningkat lagi menjadi 50 persen, sampai 100 persen. Intinya Kemendikbud mempunyai waktu sampai tahun pelajaran 2019/2020 untuk menyiapkan implementasi K-13 secara nasional.

sumber : JPNN
Advertisement

Iklan Sidebar